Uji Kompetensi ini dilaksanakan untuk memberikan Sertifikat Kompetensi sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) seperti telah diamanatkan dalam Permendikbud Nomor 81 Tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi.
Permendikbud sendiri merupakan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pasal 44 ayat (1) sampai ayat (3) mengharuskan setiap perguruan tinggi memberikan sertifikat kompetensi bagi setiap lulusannya sebagai keterangan resmi tentang kompetensi mereka sekaligus bisa digunakan untuk mendapat pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya.
Kegiatan Uji Kompetensi yang bertempat di Kampus Poltek Indonusa Surakarta tersebut bekerjasama dengan LSP TIK Indonesia yang bertindak sebagai pelaksana kegiatan. Adapun Skema Sertifikasi yang diujikan adalah: Video Editing, Fotografi, dan Copywriting.
Jumlah mahasiswa peserta kegiatan tercatat sebanyak 34 orang yang berasal dari Program Studi Komunikasi Masa. Hasil memuaskan dicatat oleh seluruh mahasiswa peserta uji kompetensi tersebut, karena seluruh peserta berhasil memperoleh rekomendasi Kompeten. Mereka seluruhnya berhak memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Tim LSP TIK Indonesia: Ika Anggraeni, Andrew Febrianto, Deval Agrifarman, Nestia Febriani, RB Hendri K.
(ES)