Bagi LSP TIK Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 2007, proses relisensi ini adalah yang ke-3 setelah sebelumnya dilakukan relisensi yang sama pada tahun 2010 dan 2014. Dalam verifikasi relisensi tersebut, Tim BNSP meninjau penerapan Visi, Misi, dan Komitmen LSP; Penerapan kebijakan LSP untuk memenuhi persyaratan kelembagaan; dan Penerapan kebijakan LSP untuk memenuhi Regulasi Teknis.
Proses verifikasi tersebut dikemas dalam bentuk tanya jawab serta diskusi yang dihadiri oleh seluruh pengurus LSP TIK Indonesia dan Ketua Dewan Pengarah Ir. Adriaan S. Nafarin, MBA.
Tim LSP TIK Indonesia: Ir. Adriaan S. Nafarin, MBA., M.Soetarmo, Edwin Surjosaptanto, Andrew Febrianto, Sherly Febriani, Djoko Chrismanto, Ika Anggraini.
(ES)