UJI KOMPETENSI DI POLITEKNIK NEGERI INDRAMAYU

Tag: Informatika   LSP - TIK Indonesia   Perguruan Tinggi   Politeknik  

Sebagai amanat dari Undang-Undang No.20 Tahun 2003 dan Undang-undang No.12 Tahun 2012, yang diangkan dalam Peraturan Menteri RistekDikti No,59 Tahun 2018, Politeknik Negeri Indramayu (POLINDRA) melaksanakan Uji Kompetensi bagi mahasiswa yang akan selesai menempuh pendidikan di kampus tersebut.

Seluruh peserta uji kompetensi berjumlah 75 orang yang berasal dari Jurusan Informatika.Skema Sertifikasi yang diujikan adalah Networking, Junior Networking, Junior Programming, dan Programming.

Kegiatan tersebut telah diawali pada tanggal 15 dengan proses pra-asesmen. Selanjutnya peserta yang telah melaksanakan registrasi serta pra-asesmen diuji oleh para asesor LSP TIK Indonesia.

Sejak tahun 2017 POLINDRA telah menjalin kerjasama dengan LSP TIK Indonesia sebagai TUK mandiri.


LSP TIK Indonesia: Yusriel Ardian, Adrianto Sugiarto Wiyono, Muhammad Hamka, Tito Pinandita, Firman Ardiansyah, A. Sumarudin, A. Lubis Ghozali, M. Mustamiin, Indah Nofriari (75.N0-10,JN26-17,P8-3,JP8-3.56)

Kembali