Simak tahapan berikut untuk memulai sertifikasi di LSP TIK Indonesia
Pelajari detail pada modul Panduan di masing-masing Skema Sertifikasi. Dapat akses di halaman Skema Sertifikasi
Isi Panduan Skema Sertifikasi:
Pilih Salah satu Jadwal yang tersedia untuk mengikuti Pra Asesmen. Selanjutnya, mohon tunggu email konfirmasi. Untuk melihat jadwal Sertifikasi dapat akses di halaman Jadwal Kegiatan
Informasi yang ditampilkan:
Konfirmasi kesediaan untuk hadir di Pra Asesmen yang sudah dijadwalkan via email.
Pastikan kesiapan dan kesesuaian Skema Sertifikasi yang Anda ambil di sesi Pra Asesmen. Untuk melaksanakan Pra Asesmen, calon asesi tidak dikenakan biaya (Gratis)
Invoice akan diterbitkan setelah tanggal pelaksanaan Asesmen disepakati. Segera lakukan pembayaran sesuai cara pembayaran yang diinformasikan pada invoice. Konfirmasi untuk memastikan pembayaran terverifikasi.
Setelah mendapatkan konfirmasi jadwal, asesi dipersilakan untuk hadir di lokasi pelaksanaan dan waktu yang sesuai pemberitahuan sebelumnya.
Simak tahapan berikut untuk pelaksanaan Asesmen di LSP TIK Indonesia.
Asesi hadir di lokasi dengan membawa identitas dan persiapan yang sudah dijelaskan pada saat Pra Asesmen
Asesi akan dijelaskan mengenai rincian unit kompetensi Skema Sertifikasi dan metode Asesmen.
Setiap asesi wajib melakukan pengisian formulir-formulir Asesmen yang telah disediakan.
Asesi yang sudah terkonfirmasi, dapat melaksanakan praktek atau portofolio sesuai dengan batas waktu.
Asesi mengikuti sesi Tanya Jawab untuk melengkapi bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya.
Asesi dijelaskan mengenai hasil rekomendasi, berdasarkan hasil dari semua proses asesmen yang telah dilakukan.
Bagaimana cara mendaftar sertifikasi di LSP TIK Indonesia?
Bagaimana pelaksanaan asesmen di LSP TIK Indonesia?
Simak tahapan berikut untuk pelaksanaan Asesmen di LSP TIK Indonesia.
Klik untuk memahami sebelum melaksanakan sertifikasi.
Klik untuk memantau jadwal kegiatan.
Klik untuk memahami pentingnya sertifikat kompetensi.
Klik untuk cek keaslian sertifikat kompetensi LSP TIK Indonesia.
Pertanyaan singkat terkait sertifikasi.
Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi kerja yang dilakukan secara sistematis dan objektif. Sertifikat ini diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terakreditasi. Standar kompetensi kerja yang digunakan dalam proses sertifikasi kompetensi kerja dapat berupa: Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Internasional, Standar Khusus. Sertifikat kompetensi kerja merupakan bukti tertulis bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu.
Proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, standar internasional dan / atau standar khusus.
jika anda adalah peserta uji kompetensi di LSP TIK Indonesia dan telah direkomendasikan kompeten, maka pada akun peserta di sertifikasi.lsptik.or.id pada menu Sertifikat Kemudian klik menu Tracking Sertifikat, disana akan ditampilkan status sertifikasi peserta
3 tahun sejak sertifikat diterbitkan