DESKRIPSI KEGIATAN
Sertifikasi Kompetensi Kerja merupkan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis atau obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional dan / atau standar khusus.
AKTIFITAS SERTIFIKASI
Sertifikasi dilaksanakan secara luring atau offline. Selama proses sertifikasi, akan ada 3 tahap yang diikuti oleh peserta (asesi).
- Tes Teori.
- Tes Praktek.
- Wawancara / Observasi oleh Asesor.
Dalam proses wawancara selain dari unit skema, ada 3 aspek yang menjadi acuan penilaian yakni, etika, teori dan ketrampilan.
SYARAT DAN KETENTUAN
1. File foto berwarna terbaru.
2. Scan identitas KTP / KK.
3.Scan Ijazah / Transkrip terakhir.
4. Scan sertifikat yang relevan dengan skema sertifikasi yang dipilih, bila ada.
5. Curiculum Vitae, pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan skema sertifikasi yang dipilih, bila ada.
6. Portofolio yang relevan dengan skema sertifikasi yang dipilih, bila ada.